Layanan Disdukcapil Badung
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Badung
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Badung bersifat gratis. Hubungi (0361) 721-8021 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kabupaten Badung.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Badung.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kabupaten Badung.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Badung.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kabupaten Badung.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Badung.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kabupaten Badung, Bali.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Badung berusia di bawah 17 tahun.