Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Badung

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Bali

Profil Disdukcapil Kabupaten Badung

Disdukcapil Kabupaten Badung hadir sebagai garda terdepan pelayanan administrasi kependudukan di Provinsi Bali, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi seluruh warga Badung.

Kabupaten Badung terletak di Provinsi Bali dengan jumlah penduduk sekitar 656 Ribu jiwa dan luas wilayah 418 km².

Kantor Disdukcapil Badung
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Badung

Visi

Terwujudnya tertib administrasi kependudukan menuju masyarakat Badung yang sejahtera dan berkeadilan.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Badung
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Badung
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Badung akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas